Dugaan Mafia CPO di Dusun Menanti, Nama Ketua LSM Disebut, Publik Desak Penegak Hukum Bertindak

JPPOS.ID | Torgamba, Labuhanbatu Selatan – Dugaan keberadaan jaringan mafia minyak kelapa sawit mentah (CPO) di Dusun Menanti, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, memicu keresahan publik. Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebut adanya praktik ilegal yang diduga berlangsung cukup lama tanpa tersentuh aparat penegak hukum.

Salah satu nama yang disebut dalam informasi tersebut adalah M.D. Sihombing, yang diketahui menjabat sebagai Ketua Umum LSM Tawon. Keterlibatannya masih sebatas dugaan yang bersumber dari laporan warga dan belum dapat dikonfirmasi secara resmi. Namun, munculnya nama tersebut menambah tekanan publik terhadap aparat untuk segera mengungkap fakta di lapangan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian maupun instansi terkait belum memberikan pernyataan resmi. Tim JPPOS.ID telah mencoba menghubungi beberapa pihak, termasuk yang disebut dalam laporan masyarakat, namun belum mendapat respons.

Sejumlah tokoh masyarakat meminta aparat bertindak cepat dan transparan. “Jika benar ada praktik mafia CPO yang kebal hukum, ini sangat membahayakan kepercayaan publik terhadap aparat. Kami ingin kejelasan, bukan pembiaran,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Pengamat hukum daerah menilai, setiap informasi yang menyangkut dugaan tindak pidana, apalagi yang melibatkan figur publik atau lembaga, harus ditindaklanjuti dengan investigasi independen. “Prinsip praduga tak bersalah tetap penting. Namun, pembiaran terhadap informasi seperti ini justru bisa merusak kredibilitas aparat dan hukum itu sendiri,” ujarnya.

JPPOS.ID berkomitmen untuk terus mengawal isu ini dan membuka ruang klarifikasi dari pihak-pihak terkait demi pemberitaan yang berimbang dan bertanggung jawab.

(Tim Investigasi JPPOS.ID)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *