Pemdes Tumbu’an Buka Seleksi Perangkat Desa, Isi Kekosongan Kasi Kesra dan Kadus III

Jppos.id || Bengkulu Seluma – Pemerintah Desa Tumbu’an, Kecamatan Lubuk Sandi, Kabupaten Seluma, tengah membuka penjaringan dan penyaringan calon perangkat desa untuk mengisi dua jabatan kosong, yakni Kepala Seksi Kesejahteraan (Kasi Kesra) dan Kepala Dusun (Kadus) III.

Kepala Desa Tumbu’an, Hadi Kisworo, mengatakan kekosongan tersebut terjadi karena alasan berbeda. “Kasi Kesra sebelumnya mengundurkan diri, sedangkan Kadus III sudah memasuki masa pensiun,” ujarnya, Kamis (23/4/2026), kepada media ini.

Ia menegaskan, proses pengisian perangkat desa dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, mengacu pada Permendagri Nomor 83 Tahun 2015.

Dalam regulasi tersebut, khususnya Pasal 4, dijelaskan bahwa pengangkatan perangkat desa dilakukan melalui beberapa tahapan. Kepala desa terlebih dahulu membentuk tim seleksi yang terdiri dari ketua, sekretaris, dan anggota.

Tim ini kemudian bertugas melaksanakan penjaringan dan penyaringan calon perangkat desa, yang harus diselesaikan paling lama dua bulan sejak jabatan dinyatakan kosong atau pejabat sebelumnya diberhentikan.

Dari hasil seleksi, sedikitnya dua orang calon untuk setiap posisi diajukan oleh kepala desa kepada camat untuk mendapatkan rekomendasi tertulis. Camat diberikan waktu maksimal tujuh hari kerja untuk memberikan persetujuan atau penolakan berdasarkan persyaratan yang telah ditetapkan.

Kisworo menambahkan, pada ketentuan terbaru, camat juga meneruskan hasil seleksi kepada bupati untuk memperoleh rekomendasi lanjutan. “Jika disetujui, kepala desa akan menetapkan pengangkatan melalui keputusan resmi,” jelasnya.

Namun, apabila rekomendasi dari camat atau bupati berisi penolakan, maka proses penjaringan dan penyaringan harus diulang hingga diperoleh calon yang memenuhi ketentuan.

Lebih lanjut, ia memastikan seluruh tahapan seleksi akan dilaksanakan secara transparan dan sesuai prosedur, guna mendapatkan perangkat desa yang kompeten serta mampu memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

Heno

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *