JPPOS.ID || BENGKULU SELUMA — Sebanyak 11 kepala desa di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, sepakat menghentikan aktivitas kantor desa mulai Rabu, 22 April 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk protes terhadap kebijakan penurunan penghasilan tetap (siltap) kepala desa yang dinilai terlalu drastis.
Kepala Desa Bukit Peninjauan II, Tamyiz, mengatakan keputusan tersebut dihasilkan dalam pertemuan para kades yang kemudian dilanjutkan dengan audiensi ke Camat Sukaraja, Ponimin, pada Selasa, 21 April 2026.
“Hasil kesepakatan kami, mulai besok kami tidak ngantor alias menutup balai desa. Tapi pelayanan dasar kepada masyarakat tetap kami jalankan, bisa dari rumah atau cara lain,” ujar Tamyiz.
Ia menegaskan, aksi tersebut bukan ditujukan kepada pihak kecamatan, melainkan sebagai bentuk penyampaian aspirasi kepada Pemerintah Kabupaten Seluma. Bahkan, para kades telah menyampaikan permohonan maaf kepada camat sebelum mengambil langkah tersebut.
“Kami sudah pamit dan minta maaf ke Pak Camat. Ini bukan untuk menyulitkan beliau, tapi sebagai bentuk sikap kami agar bisa disampaikan ke Bupati,” tambahnya.
Aksi penutupan kantor desa ini dipicu oleh terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati terkait skema siltap kepala desa yang diambil dari 30 persen Alokasi Dana Desa (ADD). Kebijakan tersebut berdampak signifikan karena ADD tahun 2026 mengalami penurunan drastis akibat efisiensi anggaran.
Akibatnya, siltap kepala desa yang sebelumnya berkisar Rp2,4 juta per bulan, kini turun menjadi sekitar Rp800 ribu per bulan.
Menurut Tamyiz, meski sempat ada informasi dari pihak Badan Keuangan Daerah (BKD) terkait skema pembiayaan siltap yang bersumber dari kombinasi Dana Desa (DD), ADD, dan Pendapatan Asli Desa (PAD), namun para kades belum dapat mengajukan pencairan tanpa adanya SK Bupati yang baru.
“Kalau belum ada SK Bupati, kami tidak bisa mengajukan. Jadi kami sepakat, aksi ini berjalan sampai SK baru terkait siltap dan tunjangan BPD diterbitkan,” tegasnya.
Ia menambahkan, dari total desa di Kecamatan Sukaraja, 11 kepala desa hadir dalam pertemuan tersebut, sementara beberapa lainnya tidak dapat hadir karena izin.
Para kepala desa berharap pemerintah daerah segera merespons kondisi ini dengan menerbitkan kebijakan baru yang lebih proporsional, agar roda pemerintahan desa tetap berjalan optimal tanpa mengorbankan kesejahteraan perangkat desa.
Heno.







