Proyek Pembangunan Sekolah Labusel Tahun Anggaran 2025 Banyak Mangkrak, Sekretaris Dinas Pendidikan Melempar Tanggung Jawab

LABUHANBATU SELATAN, JPPOS.ID – Banyak proyek pembangunan sekolah yang dianggarkan pada Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) Sumatera Utara hingga kini masih terbengkalai. Beberapa proyek bahkan baru mencapai tahap pondasi awal meskipun telah memasuki tahun 2026, dengan UPTD SDN di Kecamatan Torgamba menjadi salah satu contoh yang paling mencolok.

Tim awak media menemukan bahwa bangunan yang seharusnya rampung sesuai masa kontrak justru dibiarkan tidak selesai. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya persoalan serius dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek, yang berdampak langsung terhadap fasilitas pendidikan di daerah tersebut.

Sekretaris Dinas Enggan Jawab, Arahkan Konfirmasi ke Kadis dan PPK

Ketika dikonfirmasi terkait masalah tersebut pada hari Rabu (5/2/2026) sekitar pukul 15.16 WIB, Sekretaris Dinas Pendidikan Labusel terkesan enggan memberikan penjelasan substansial. Alih-alih menjawab pertanyaan awak media, ia malah melempar tanggung jawab kepada pihak lain.

“Coba bapak konfirmasi ke Kadis dan PPK-nya, karena mereka yang lebih tahu permasalahan tersebut,” ujarnya.

Pernyataan ini menimbulkan tanda tanya besar mengingat posisi Sekretaris Dinas sebagai bagian dari struktur pimpinan yang seharusnya mengawasi jalannya seluruh program strategis, termasuk pembangunan sarana pendidikan.

Meski demikian, ia mengakui bahwa seluruh kegiatan yang dianggarkan tahun 2025 seharusnya telah rampung pada akhir tahun anggaran, dengan batas akhir paling lambat 30 Desember 2025. “Seharusnya memang proyek bangunan ataupun pengadaan itu selesai di akhir tahun, supaya bisa dilakukan pencairan anggarannya ke bagian keuangan,” tambahnya.

Pihak Sekolah Kecewa, Siswa Terpaksa Belajar di Sore Hari

Pihak sekolah yang terkena dampak menyampaikan rasa kecewa yang mendalam terkait kelambanan pelaksanaan proyek. Beberapa fasilitas yang direncanakan, antara lain renovasi 3 ruang kelas, ruang guru, dan toilet, hingga kini belum siap digunakan.

“Seharusnya siswa-siswi kami pada awal masuk sekolah tahun 2026 ini tidak ada lagi proses belajar mengajar pada sore hari. Ini yang membuat kami sangat kecewa,” ungkap perwakilan pihak sekolah pada pukul 9.12 WIB pada hari yang sama.

Mangkraknya proyek ini tidak hanya berpotensi menyebabkan kerugian keuangan daerah, tetapi juga mengganggu hak siswa untuk mendapatkan sarana belajar yang layak dan mendukung proses pendidikan.

Hingga berita ini diterbitkan, Plt Kepala Dinas Pendidikan Labusel yang berinisial “ZAH” serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai penyebab kelambanan dan langkah penanganan yang akan dilakukan.

Awak Media Terus Lakukan Konfirmasi Lanjutan

Tim awak media akan terus berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada semua pihak terkait, termasuk PPK Dinas Pendidikan, demi memastikan kejelasan penggunaan anggaran daerah dan pertanggungjawaban atas proyek pembangunan sekolah yang diduga bermasalah, baik dari sisi kualitas pekerjaan maupun ketepatan waktu penyelesaian.

(PP/Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *