PLT Kadis Kesehatan Labuhanbatu Selatan Membisu Terkait Dugaan Pembuangan Limbah B3 Puskesmas Aek Batu Secara Sembarangan

JPPOS.ID – Labuhanbatu Selatan –
Dugaan pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) secara sembarangan oleh Puskesmas Aek Batu kini menjadi sorotan publik, mengundang kekhawatiran akan dampak pada keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat. Namun ironisnya, Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Y.A.H, memilih untuk tidak memberikan tanggapan apapun terhadap isu serius ini.

Upaya konfirmasi awak media dilakukan secara berkelanjutan mulai Jumat (23/01/2026) hingga hari ini, Senin (26/01/2026), melalui pesan WhatsApp. Sayangnya, tidak hanya pertanyaan terkait dugaan pembuangan limbah yang tak mendapat jawaban, bahkan ucapan salam sekalipun tidak dibalas.

“Jangankan menjawab pertanyaan konfirmasi, menjawab salam WhatsApp saja ibu Kadis tidak mau. Padahal apa salahnya menjawab salam?” ujar salah satu awak media dengan nada kesal dan kecewa.

Sikap diam pejabat ini menimbulkan keraguan di tengah masyarakat. Pasalnya, limbah B3 dari fasilitas kesehatan bukan masalah sepele – jika terbukti dibuang tanpa prosedur sesuai aturan, akan berpotensi mencemari lingkungan, membahayakan warga sekitar, serta melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai pejabat publik yang bertanggung jawab atas sektor kesehatan termasuk pengelolaan limbah medis, PLT Kadis Kesehatan diharapkan bersikap terbuka dan kooperatif. Sikap membisu justru menimbulkan kesan kurang transparan dan kurang memperhatikan fungsi pengawasan publik.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Awak media akan terus melakukan upaya konfirmasi dan mendorong pihak berwenang, termasuk instansi pengawas lingkungan, untuk mendalami kebenaran dugaan pembuangan limbah B3 tersebut.

(RED/PP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *