LABUHANBATU SELATAN, JPPOS.ID – Puskesmas Aek Batu yang berlokasi di Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan diduga tidak mengelola limbah medis dengan benar. Beberapa awak media menemukan sejumlah limbah yang termasuk kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) bercampur dengan sampah umum pada hari Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 13.55 WIB.
Limbah yang teramati antara lain berupa alat suntik bekas, botol infus, serta perban yang masih terdapat bercak darah. Kondisi tersebut membuat lokasi kerumuni lalat dan mengeluarkan bau tidak sedap yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat sekitar.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Limbah Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2029 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), pembuangan limbah medis secara sembarangan dapat dikenakan sanksi pidana.
Salah satu pegawai kesehatan yang tidak ingin disebutkan namanya mengakui bahwa limbah medis termasuk kategori B3 yang memiliki risiko besar bagi kesehatan dan lingkungan. “Kalau benar ini berasal dari puskesmas, sangat disayangkan karena menunjukkan kinerja yang tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), bahkan tidak menutup kemungkinan petugas terkait dapat dikenakan tindakan hukum,” ujarnya.
Kepala Puskesmas Membantah, Diduga Ada Upaya Sabotase
Menanggapi temuan tersebut, Kepala Puskesmas Aek Batu, Mei Sondang melalui Petugas Kesehatan Lingkungan, Hotma Sembiring, membantah bahwa limbah medis tersebut berasal dari fasilitas yang dipimpinnya.
“Kami memiliki sistem pengelolaan limbah yang teratur, memisahkan antara limbah domestik, medis, dan infeksius. Limbah yang ditemukan bukan milik kami,” jelas Hotma saat diwawancarai awak media.
Hotma menambahkan bahwa puskesmas telah menjalankan sanitasi limbah sesuai SOP. Menurutnya, terdapat kemungkinan upaya sabotase mengingat fasilitas puskesmas tidak memiliki pagar sehingga pihak luar dapat masuk dan keluar dengan bebas. “Kami tidak ingin langsung menuduh siapapun, namun yang pasti limbah tersebut bukan dari kami,” ucapnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menanyakan hal ini kepada petugas kebersihan. “Sampah makanan pasien memang kami buang di lokasi tersebut. Jika tong sampah penuh, petugas selalu membakarnya. Pernah ada kejadian kami menemukan seseorang membuang sekantong plastik, namun kami tidak mengetahui isi dari dalam kantong tersebut,” jelas Hotma.
Saat ditanya apakah limbah medis B3 berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan, Hotma mengakui hal tersebut dengan tegas.
Dampak Serius Jika Terbukti Lalai
Jika terbukti fasilitas pelayanan kesehatan ini lalai dalam pengelolaan limbah medis, dampaknya akan sangat serius. Mulai dari ancaman terhadap kesehatan publik, pencemaran lingkungan, hingga konsekuensi hukum dan etika yang harus dijalankan sesuai peraturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pihak berwenang diharapkan dapat melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengklarifikasi sumber limbah medis tersebut dan mengambil tindakan yang sesuai.
(PP/Redaksi)







