Tulungagung – Jurnal Polisi Pos, Senin (22/09/2025). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda penting yang akan menentukan arah kebijakan pembangunan daerah.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos., dan dihadiri Bupati H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., Wakil Bupati H. Ahmad Bahrudin, para wakil ketua DPRD, jajaran Forkopimda, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Acara berlangsung tertib dan aman di Kantor DPRD Tulungagung.
Adapun tiga agenda strategis yang dibahas, yaitu:
- Penetapan Perubahan Kedua Propemperda 2025
DPRD menetapkan Perubahan Kedua atas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. Penyesuaian ini dilakukan agar program legislasi daerah lebih responsif terhadap dinamika kebutuhan hukum serta kebijakan pembangunan terkini, sekaligus memastikan peraturan yang dihasilkan relevan dengan aspirasi masyarakat. - Penyampaian Nota Pengantar Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Bupati Tulungagung, H. Gatut Sunu Wibowo, dalam pidatonya menegaskan bahwa rancangan perubahan APBD difokuskan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemerataan pembangunan, dan penguatan pelayanan publik. - Agenda Lain Sesuai Mekanisme DPRD
Setelah penetapan dan penyampaian, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Tulungagung akan melanjutkan pembahasan secara mendalam sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku.
Rapat Paripurna ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam mewujudkan pembangunan yang lebih merata, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Reporter: KA Biro Sabar Eko Pramono – Banyumas







