Pemkab Labusel Anak Tirikan Jurnalis Wartawan Pertanyakan Dana Anggaran 2026

JPPOS.ID || Sumut Labuhanbatu Selatan- 13 April 2026, Peran wartawan sebagai pilar keempat demokrasi seharusnya mendapat tempat strategis dalam mendukung pembangunan daerah.

Melalui kerja jurnalistik, berbagai informasi—baik kemajuan pembangunan maupun persoalan hukum—dapat tersampaikan secara objektif kepada masyarakat.

Namun, kondisi berbeda justru terlihat di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Pemerintah kabupaten dinilai kurang menunjukkan sinergi yang kuat dengan kalangan wartawan, alih-alih membangun kemitraan yang sehat dan terbuka, kebijakan anggaran pemerintah justru disinyalir lebih condong pada pembentukan tim ITE yang diduga beririsan dengan kepentingan non-jurnalistik.

Sorotan ini semakin menguat saat momen penting seperti Hari Pers Nasional (HPN) tidak dirayakan secara kolaboratif bersama insan pers, Pemerintah kabupaten tampak lebih memilih pendekatan seremonial melalui pemasangan spanduk dan baliho di sejumlah titik, ketimbang menggelar kegiatan substantif yang melibatkan wartawan secara langsung.

Padahal, momentum HPN seharusnya menjadi ruang refleksi sekaligus penguatan hubungan antara pemerintah dan pers sebagai mitra kritis dan konstruktif, ketidakhadiran kolaborasi ini menimbulkan pertanyaan publik: sejauh mana komitmen Pemkab Labusel dalam menghargai peran pers sebagai pengawal demokrasi dan transparansi?

Minimnya sinergi ini dikhawatirkan tidak hanya berdampak pada hubungan kelembagaan, tetapi juga pada kualitas penyampaian informasi publik. Jika dibiarkan, kondisi ini berpotensi melemahkan fungsi kontrol sosial yang selama ini dijalankan oleh wartawan demi kepentingan masyarakat luas.

( RED/P.P )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *