JPPOS ID – Buru, Maluku – Langkah tegas Pemerintah Kabupaten Buru dalam pengawasan dan pemberantasan pertambangan ilegal semakin terlihat nyata. Bupati Buru Ikram Umasugi SE, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Buru Azis Tomia, jajaran pemerintah daerah, serta unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), melakukan peninjauan langsung ke lokasi pertambangan emas ilegal di Desa Wapsalit, Kecamatan Lolonguba, pada Senin (9/2/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Umasugi secara tegas menghimbau dan memperingatkan agar tidak ada lagi aktivitas alat berat jenis excavator di wilayah tambang sungai Wapsalit. Menurutnya, penggunaan alat berat semacam itu dapat menimbulkan konsekuensi fatal bagi kelancaran aliran sungai, kondisi lingkungan sekitar, serta kesejahteraan masyarakat lokal.
Selama peninjauan, ditemukan sindiran pasir yang terbawa air telah menumpuk pada permukaan saluran pintu pembagi air yang menyuplai kawasan persawahan. Kondisi ini berpotensi menyebabkan masalah besar bagi petani karena dapat mengakibatkan kekurangan pasokan air untuk pertanian. Selain itu, tim juga mendapati sejumlah unit excavator masih berada di dalam sungai Wapsalit meskipun tidak dalam keadaan beroperasi.
Pemerintah daerah menyampaikan akan terus melakukan pengawasan berkala dan mengambil tindakan hukum terhadap pihak yang tetap melakukan aktivitas pertambangan ilegal serta menggunakan alat berat di lokasi tersebut.
(Mjp)







