UD Apdillah Mengutamakan Pelayanan Pupuk Bersubsidi Sesuai RDKK di Budong-Budong

Penyaluran pupuk bersubsidi di Desa Pontanakayyang, Kecamatan Budong-Budong, Kabupaten Mamuju Tengah terus diarahkan agar berjalan tepat sasaran, transparan, dan sesuai ketentuan. UD. Apdillah, sebagai salah satu penyalur resmi pupuk bersubsidi di wilayah tersebut, menegaskan komitmennya untuk mengutamakan pelayanan kepada petani yang terdaftar dalam RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok).

Pihak UD. Apdillah menyampaikan bahwa penyaluran pupuk bersubsidi tidak dapat dilakukan secara bebas, melainkan harus berpedoman pada data resmi yang telah diverifikasi melalui mekanisme RDKK. Kebijakan ini diterapkan sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi pemerintah sekaligus untuk menjamin pupuk bersubsidi benar-benar diterima oleh petani yang berhak.

Menurut penyalur, penerapan sistem RDKK berperan penting dalam menciptakan tata kelola distribusi pupuk yang lebih tertib dan akuntabel. Dengan mengacu pada daftar RDKK, potensi penyimpangan, kelangkaan semu, serta konflik di tingkat lapangan dapat diminimalkan. Selain itu, kejelasan data penerima juga membantu penyalur dalam memberikan pelayanan yang adil dan merata kepada kelompok tani.

Dalam pelaksanaannya, UD. Apdillah juga menyoroti peran strategis penyuluh pertanian yang menjadi ujung tombak dalam pendataan petani, penyusunan RDKK, serta pendampingan kelompok tani. Oleh karena itu, diperlukan evaluasi berkelanjutan terhadap akurasi data RDKK serta dukungan kebijakan yang mendorong peningkatan kesejahteraan penyuluh agar kualitas pelayanan publik di sektor pertanian semakin optimal.

Dengan mengutamakan pelayanan berdasarkan RDKK, UD. Apdillah berharap distribusi pupuk bersubsidi di Kecamatan Budong-Budong dapat berjalan lebih efektif, mendukung produktivitas pertanian, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem penyaluran pupuk bersubsidi yang ditetapkan pemerintah (HW)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *