JPPOS.ID | Labuhanbatu Selatan – 18 September 2025
Dugaan praktik mafia minyak kelapa sawit mentah (CPO) di Dusun Menanti, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, kian meresahkan warga. Aktivitas ilegal yang diduga sudah berjalan lebih dari sebulan ini disebut-sebut melibatkan jaringan kuat, hingga terkesan kebal hukum.
Seorang aktivis Labusel mengungkapkan, permainan gelap itu melibatkan tangki-tangki mobil CPO yang dipaksa setor di lokasi tertentu.
“Katanya ada oknum yang membekingi. Karena itu, mafia CPO ini licin dan sulit disentuh aparat, khususnya Polres Labusel,” ujarnya, Kamis (18/9/2025), di sebuah warung kawasan Cikampak.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring, S.I.K, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp menegaskan pihaknya sudah mengambil langkah awal.
“Terima kasih atas informasinya. Sudah saya perintahkan Reskrim untuk cek,” tulisnya pukul 14.07 WIB.
Sementara itu, Ketua DPC AWNI Labusel, P. Pulungan, meminta agar aparat bertindak cepat, tegas, dan transparan.
“Mafia CPO ini bukan hanya merugikan masyarakat, tapi juga negara. Pemasukan pajak berpotensi bocor. Jangan sampai ada pembiaran,” tegasnya.
Pengamat hukum lokal juga menyoroti masalah ini dengan tajam.
“Setiap dugaan tindak pidana, apalagi menyangkut kepentingan publik, harus ditindaklanjuti dengan investigasi independen. Kalau aparat diam, kredibilitas hukum akan hancur. Tapi ingat, asas praduga tak bersalah tetap wajib dijunjung,” katanya.
Masyarakat kini menunggu langkah nyata aparat penegak hukum. Jika dibiarkan, mafia CPO dikhawatirkan tidak hanya merusak ekonomi daerah, tetapi juga mengikis kepercayaan publik terhadap institusi hukum.
(Tim Redaksi JPPOS)







