Penegak Hukum di Buru Diduga Tutup Mata, Puluhan Excavator Mengeruk Material Emas di Sungai Wapsalip – Polres Buru Didesak Tangkap Pelaku

JPPOS ID, Buru (Maluku) – Aparat penegak hukum di Kabupaten Buru, Maluku, terkesan menutup mata terhadap praktik penambangan liar dan kejahatan lingkungan yang kembali marak di sepanjang sungai Desa Wapsalip, Kecamatan Lolonguba. Puluhan alat berat jenis excavator menggalian material emas di lokasi yang berdekatan hanya sekitar 50 meter dari Kantor Desa Wapsalip, layaknya operasional perusahaan yang memiliki ijin pertambangan rakyat (IPR) yang sah.

Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan publik terkait peran serta tanggung jawab Pemerintah Desa, Pemerintah Kabupaten, DPRD, dan Pihak Kepolisian dalam mengawasi aktivitas penggalian material emas yang dilakukan secara terang-terangan.

Kepala Desa Wapsalip, Bertolomeus Wael, saat dihubungi di kediamannya pada Senin (26/1/2026), menyatakan bahwa aktivitas pertambangan tersebut telah berjalan selama empat hari. “Sampai saat ini, pihak Pemerintah Desa belum menerima laporan apapun dari pemilik alat excavator terkait operasional yang dilakukan berjarak sekitar 50 meter dari Kantor Desa,” jelasnya.

Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus pertambangan ilegal dan kejahatan lingkungan yang selama ini diperkirakan menjadi permainan gelap mafia tambang di wilayah Kabupaten Buru tanpa adanya tindakan hukum yang tegas.

Informasi dari sumber yang enggan menyebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa sejumlah bos mafia tambang gunung botak telah turun tangan beroperasi di Sungai Wapsalip menggunakan alat berat excavator untuk mengali material emas, termasuk salah satu bos dengan inisial HM.

Merespons kejadian ini, seorang warga dengan inisial S pada Kamis (29/1/2026) mendesak pihak berwenang untuk mengambil tindakan tegas. “Kami mengharapkan Pemerintah Kabupaten Buru, DPRD, dan Polres Buru segera bertindak menangkap serta memproses secara hukum pelaku dan pemilik excavator yang menggalian material emas tanpa ijin sah dari pemerintah,” pinta dia.

Sampai saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Polres Buru maupun Pemerintah Kabupaten Buru terkait laporan dan desakan dari warga tersebut.

(Mjp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *