JPPOS.ID – Labuhanbatu Selatan |
Program pemeliharaan parit yang dibiayai dari Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 di Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, dinilai belum optimal oleh masyarakat, meskipun pemerintah desa menyatakan pekerjaan telah selesai.
Informasi Proyek dan Anggaran
Papan informasi proyek yang terpasang di lokasi mencatat pekerjaan dilakukan tahun 2025 dengan target panjang parit 500 meter. Anggaran yang dikeluarkan untuk kegiatan ini sebesar Rp9.000.000.
Klarifikasi dari Kepala Desa
Ketika dikonfirmasi pada Rabu (21/1/2026), Kepala Desa Asam Jawa (inisial HDR) menyampaikan melalui pesan WhatsApp bahwa pekerjaan telah selesai. Ia juga mengirimkan dokumentasi berupa foto yang menunjukkan total panjang parit yang dikerjakan sekitar 600 meter, dengan rincian masing-masing segmen 100 meter, 200 meter, dan 300 meter.
Temuan di Lapangan
Pantauan langsung di lokasi menemukan beberapa bagian parit yang kondisinya belum sesuai dengan harapan dan diduga tidak memenuhi ketentuan teknis. Hal ini memunculkan pertanyaan terkait kesesuaian antara laporan pelaksanaan dengan kondisi faktual di lapangan.
Permintaan Pemeriksaan
Sejumlah pihak mengajukan permintaan agar Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan serta audit terhadap penggunaan anggaran desa tersebut. Tindakan ini bertujuan untuk menjamin transparansi, akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah lokal.
( Tim JPPOS.ID )







