JPPOS.ID – Humbang Hasundutan
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Humbang Hasundutan berhasil mengungkap kasus penembakan yang menewaskan seorang warga pada Jumat (8/8/2025) di Perladangan Sikualkual II, Desa Sionom Hudon Selatan, Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan.
Pelaku berinisial LH, warga Desa Sionom Hudon Selatan, telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 subsider Pasal 359 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Arthur Sameaputty, S.I.K., memerintahkan Kasat Reskrim Polres Humbahas IPTU J.F. Siahaan, S.H., untuk menyelidiki kasus ini secara mendalam hingga tuntas. Hasil penyelidikan menetapkan LH sebagai tersangka setelah ditemukan bukti dan fakta di lapangan.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim IPTU F. Siahaan, peristiwa terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu, LH pergi ke ladang bersama anaknya untuk mengikat tanaman cabai sambil membawa tali plastik dan senapan angin merk VMG Air Cal. 177/4,5 warna coklat-hitam. Setelah sekitar satu jam, anaknya pulang, sementara LH tetap di lokasi.
Melihat seekor tupai di ranting pohon karet, LH membidik dan menembak. Namun, peluru meleset dan mengenai HB, yang berada di atas pohon karet setinggi 3 meter. Korban mengalami luka tembak di wajah kiri bawah telinga, mengeluarkan darah, dan terjatuh ke tanah. Diketahui, korban saat itu sedang berburu di lahannya sendiri.
Tindakan Kepolisian
Petugas melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti berupa:
- Satu pucuk senapan angin merk VMG Air Cal. 177/4,5 warna coklat-hitam
- Satu buah tali plastik
- Barang-barang milik korban yang terkait kejadian
Hasil pemeriksaan memastikan jarak tembak sekitar 41,5 meter, dengan peluru yang mengenai korban hingga menyebabkan kematian.
Imbauan Kepolisian
Kapolres Humbahas AKBP Arthur Sameaputty mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam menggunakan senjata, termasuk senapan angin.
“Senapan angin sering dianggap tidak mematikan, padahal tetap berpotensi menimbulkan korban jiwa. Pastikan keamanan dan kejelasan target sebelum menarik pelatuk demi menghindari kejadian fatal,” tegasnya.
(Tonga Sihite)







