Gabungan Jurnalis di Labusel Pasang Spanduk: “Tolak Intimidasi dan Kekerasan terhadap Wartawan”

JPPOS.ID || Labuhanbatu Selatan Gabungan jurnalis di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, melakukan aksi damai dengan memasang spanduk bertuliskan “Stop Intimidasi dan Kekerasan terhadap Wartawan”, Senin (28/7/2025). Aksi ini diinisiasi sebagai bentuk solidaritas atas dugaan intimidasi terhadap salah satu jurnalis di daerah tersebut.

Aksi tersebut melibatkan sejumlah organisasi pers, seperti Ikatan Wartawan Online (IWO), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Wartawan Nasional Indonesia (AWNI), Pro Jurnalis Media Siber, dan Aliansi Komunikasi Wartawan (ALKOWAR).

Spanduk-spanduk dipasang di empat titik strategis, termasuk Simpang Tiga Bukit Kota Pinang, serta di beberapa kecamatan lain di wilayah Labusel. Sepanjang perjalanan, para jurnalis mengusung pesan perlawanan terhadap kekerasan dan ancaman terhadap profesi mereka.

“Kami menolak segala bentuk intimidasi, ancaman, maupun kekerasan terhadap rekan-rekan jurnalis. Pers adalah pilar keempat demokrasi yang harus dihormati dan dilindungi,” tegas salah satu perwakilan peserta aksi.

Ketua AWNI Labusel menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk solidaritas terhadap wartawan yang diduga mengalami intimidasi oleh seorang pimpinan yayasan pendidikan di wilayah tersebut.

“Kami memasang spanduk ini sebagai bentuk sikap dan dukungan moral kepada jurnalis yang telah diintimidasi oleh Ketua Yayasan Darul Muksinin. Kami juga mendesak Polres Labusel agar segera menindaklanjuti laporan dari rekan kami, jurnalis TV One,” ujarnya.

Para jurnalis berharap aksi damai ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, khususnya Polres Labusel, serta Pemerintah Daerah, agar turut menjamin perlindungan terhadap kebebasan pers dan keselamatan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

(Tim Redaksi JPPOS)


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *