JPPOS.ID – Medan – Ketua Komisi I DPRD Kota Medan Reza Pahlevi Lubis meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan menjatuhkan sanksi tegas kepada mantan Camat Medan Maimun, Almuqarrom Natapradja, yang telah dicopot dari jabatannya.
Selain pencopotan jabatan, Reza mendorong agar yang bersangkutan juga tidak diberikan kenaikan pangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kami meminta agar selain sanksi jabatan, yang bersangkutan juga dikenai sanksi kepegawaian berupa tidak diberikan kenaikan golongan,” ujar Reza, Jumat (30/1).
Politisi Partai Golkar tersebut menegaskan, penegakan sanksi yang tegas diperlukan sebagai efek jera sekaligus pembelajaran bagi pejabat lain di lingkungan Pemko Medan.
Sebelumnya, Almuqarrom Natapradja resmi dicopot dari jabatannya sebagai Camat Medan Maimun setelah dinyatakan melakukan pelanggaran disiplin berat.
Ia diduga terlibat dalam praktik judi online dengan menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Akibat perbuatan tersebut, kerugian negara disebut mencapai sekitar Rp1,2 miliar. Kasus ini menjadi sorotan publik dan mendapat perhatian DPRD Kota Medan, yang meminta penanganan dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (JPP/RT)







