JPPOS.ID – Medan – Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, menyayangkan dugaan keterlibatan aparat lingkungan dalam peredaran narkoba di Kecamatan Medan Barat.
Dua oknum kepala lingkungan (kepling) di Kelurahan Pulo Brayan Kota diduga terseret kasus narkotika setelah kediaman mereka digerebek aparat Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Senin (9/3/2026) dini hari. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan barang bukti sekitar 300 gram sabu.
“Kepling seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban warga, bukan malah diduga terlibat jaringan peredaran narkoba yang merusak generasi muda,” ujar Antonius, Selasa (10/3/2026).
Politisi Partai NasDem itu mengingatkan, Kecamatan Medan Barat sebelumnya juga pernah terseret kasus serupa yang melibatkan oknum pejabat, yakni seorang camat yang sempat dinonaktifkan karena diduga sebagai pengguna narkoba.
Menurut Antonius, munculnya kembali kasus yang melibatkan aparat lingkungan menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah. Ia menilai dugaan keterlibatan Kepling 19 dan Kepling 13 di Kelurahan Pulo Brayan Kota mencoreng citra aparatur di tingkat lingkungan. Ia menambahkan, persoalan narkoba di kawasan tersebut telah lama dikeluhkan warga. Keluhan itu disampaikan saat dirinya menggelar reses di Kelurahan Pulo Brayan Kota yang dihadiri ratusan warga.
Dalam pertemuan itu, masyarakat juga mengeluhkan maraknya aksi kriminal seperti begal serta kerusakan lampu penerangan jalan yang diduga sengaja dirusak oleh pihak tertentu, sehingga menimbulkan rasa tidak aman. Antonius meminta Inspektorat dan Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Pemerintah Kota Medan segera melakukan pemeriksaan terhadap perangkat kelurahan di wilayah tersebut. (JPP/RT)







