Rencana PHK 100 Honorer, DPRD Medan Minta Karyawan Diberdayakan

JPPOS.ID – Medan – Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Salomo TR Pardede, mengingatkan manajemen PUD Pasar Kota Medan agar tidak melakukan pemutusan kontrak terhadap tenaga honorer. Menurutnya, kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) berpotensi menimbulkan persoalan baru. Karena itu, manajemen diminta mencari inovasi untuk memberdayakan karyawan secara maksimal.

“Jangan sampai ada karyawan yang dipecat dengan alasan penghematan biaya. Satu orang saja dipecat bisa menimbulkan persoalan berkepanjangan,” ujar Salomo dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPRD Medan, Senin (2/3/2026).

Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Komisi III DPRD Medan, T. Bahrumsyah, serta anggota lainnya, yakni dr. Faisal Arbie, David Sinaga, Godfried, Agus, dan Sri Rezeki. Dari pihak PUD Pasar Medan hadir Direktur Utama Anggia Ramadhan bersama jajaran direksi.

Dalam rapat itu, Salomo menyoroti ratusan tenaga honorer yang dinilai belum memiliki tugas jelas. Ia menyarankan agar mereka diberdayakan untuk mengerjakan berbagai pekerjaan di lingkungan PUD Pasar yang selama ini dialihkan kepada pihak ketiga.

Hal senada disampaikan T. Bahrumsyah yang meminta manajemen mempertimbangkan kembali rencana pemutusan kontrak terhadap ratusan karyawan. Menurutnya, tenaga honorer yang baru direkrut tidak seharusnya langsung diberhentikan, melainkan dimaksimalkan untuk menunjang operasional perusahaan.

Sebelumnya, Direktur Utama PUD Pasar Medan, Anggia Ramadhan, menyebutkan perusahaan saat ini memiliki lebih dari 600 karyawan, namun sebagian belum memiliki tugas yang jelas. Karena itu, manajemen berencana melakukan perampingan dengan memutus kontrak sekitar 100 tenaga honorer.

Dalam kesimpulan rapat, Komisi III DPRD Medan meminta PUD Pasar meningkatkan kinerja perusahaan, termasuk memaksimalkan pelayanan pasar serta kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). (JPP/RT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *