210 Aset PAD Hanya Rp2,1 Miliar, DPRD Medan Soroti Minimnya Pendapatan OPD

JPPOS.ID – Medan – DPRD Kota Medan melalui Panitia Khusus (Pansus) Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mulai melakukan pendalaman terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Medan. Salah satu OPD yang dipanggil dalam rapat Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) di Gedung DPRD Medan, Senin (12/1/2026).

Ketua Pansus PAD DPRD Medan, El Barino Shah, mengaku prihatin terhadap kinerja dinas tersebut yang dinilai belum optimal dalam mengelola aset daerah untuk meningkatkan PAD. Menurutnya, hal itu terlihat dari realisasi pendapatan tahun 2025 yang dinilai masih sangat minim. Dari total 210 unit aset bangunan milik Pemko Medan, PAD yang diperoleh hanya sebesar Rp2,1 miliar.

El Barino menyoroti belum optimalnya pemanfaatan sejumlah aset strategis seperti rumah susun sederhana sewa (rusunawa) dan rumah toko (ruko) yang dinilai memiliki potensi pendapatan signifikan. Ia menegaskan, ke depan perlu dilakukan penertiban terhadap aset milik pemerintah daerah, terutama yang belum memiliki kelengkapan dokumen.

Selain itu, Pansus PAD juga akan berkoordinasi dengan Pansus Aset DPRD Medan yang saat ini tengah bekerja untuk memperkuat pengawasan dan pengelolaan aset daerah.

Untuk mengoptimalkan potensi pendapatan, El Barino menyebut pihaknya membuka kemungkinan agar pengelolaan aset Pemko Medan diserahkan kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan. (JPP/RT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *