Bupati Mamasa Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Komitmen Peningkatan Pelayanan Publik

jppos.id.sulbar – Mamasa, 29 Desember 2025 – Pemerintah Kabupaten Mamasa melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu secara simbolis yang diserahkan langsung oleh Bupati Mamasa Welem Sambolalangi, SE, MM, bertempat di Tribun Kondosapata Mamasa, Senin (29/12/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Mamasa dalam memberikan kepastian status kerja bagi tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN), sekaligus sebagai upaya strategis dalam meningkatkan kualitas dan efektivitas pelayanan publik di lingkungan pemerintahan daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Mamasa menyampaikan bahwa penyerahan SK PPPK Paruh Waktu harus dimaknai sebagai amanah dan tanggung jawab yang perlu dibarengi dengan peningkatan kinerja, kedisiplinan, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas.

“SK PPPK Paruh Waktu ini tidak secara otomatis berlaku satu tahun penuh. Evaluasi kinerja menjadi dasar utama kelanjutan masa berlakunya. Oleh karena itu, saya berharap seluruh PPPK Paruh Waktu dapat bekerja dengan sungguh-sungguh, penuh integritas, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Mamasa,” ujar Bupati.

Bupati Mamasa juga menegaskan pentingnya menjunjung tinggi etika aparatur pemerintah serta mendukung program-program pembangunan daerah sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Mamasa.

Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh penerima SK untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian, disiplin kerja, dan loyalitas dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan publik yang prima.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Mamasa H. Sudirman, Sekretaris Daerah Kabupaten Mamasa H. Muhammad Syukur, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa Yohanis, S.Sos., MH, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Mamasa, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamasa. (HW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *