Pengawasan Lemah, DPRD Medan Soroti Maraknya Bangunan Tanpa Izin

JPPOS.ID – Medan – Lemahnya pengawasan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan terhadap penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi sorotan Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Kota Medan.

Maraknya bangunan yang berdiri tanpa izin dinilai berdampak pada potensi kebocoran PAD dari sektor retribusi bangunan. Anggota Pansus PAD DPRD Medan, Rommy Van Boy, menegaskan persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

“Masalah ini harus disikapi serius. Banyak bangunan tetap berdiri meski belum memiliki izin. Ke depan, hal ini tidak boleh terulang,” ujarnya di Gedung DPRD Medan, Kamis (15/1).

Politisi Partai Golkar itu mendesak Dinas Perkimcikataru memberikan pemahaman kepada pemilik bangunan agar segera mengurus izin PBG, khususnya bagi bangunan yang masih dalam tahap pembangunan.

Menurut Rommy, Pansus PAD akan menelusuri penyebab maraknya pelanggaran perizinan tersebut dan menyiapkan rekomendasi konkret untuk mencegah kebocoran PAD, sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah serta penataan tata ruang kota.

Selain itu, dalam rapat Pansus bersama Dinas Perkimcikataru juga terungkap minimnya penerimaan PAD dari sektor pemanfaatan aset daerah, khususnya sewa gedung atau bangunan milik Pemerintah Kota Medan.

Untuk itu, Rommy menilai perlu adanya wacana pengelolaan aset daerah oleh pihak ketiga sebagai salah satu langkah untuk meningkatkan pendapatan daerah. (JPP/RT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *