JPPOS.ID – Medan – Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Ahmad Afandi Harahap, mendesak Pemerintah Kota Medan memperketat pengawasan pelaksanaan Pasar Murah selama Ramadan hingga Idul Fitri 1447 Hijriah.
Afandi menilai lemahnya pengawasan kerap dimanfaatkan oknum tertentu untuk mengambil keuntungan, sehingga masyarakat yang membutuhkan tidak memperoleh akses terhadap bahan pokok bersubsidi.
“Sering kali sembilan bahan pokok cepat habis, padahal waktunya masih siang. Ini bukan hal baru dan terus berulang setiap tahun. Artinya, pengawasan di lapangan masih lemah dan memberi celah bagi oknum untuk bermain,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (17/2/2026).
Ia menyebut fenomena habisnya bahan pokok sejak siang hari menimbulkan dugaan praktik tidak sehat dalam distribusi Pasar Murah yang merugikan masyarakat. Afandi menegaskan, jika ditemukan oknum di tingkat kecamatan, kelurahan, maupun kepala lingkungan yang melakukan kecurangan, harus diberikan sanksi tegas.
Selain distribusi, Afandi juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap keakuratan timbangan bahan pokok. Ia meminta tidak ada praktik pengurangan takaran yang merugikan masyarakat. Ia berharap pengawasan yang lebih ketat dapat memastikan program Pasar Murah berjalan tepat sasaran serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Afandi menambahkan, program Pasar Murah merupakan salah satu upaya pemerintah membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, khususnya menjelang Ramadan dan Idul Fitri. (JPP/RT)







