JPPOS.ID – Medan – DPRD Kota Medan segera merencanakan pelaksanaan sosialisasi pembinaan ideologi dan wawasan kebangsaan (Wasbang) setelah disahkannya perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) No. 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib (Tatib).
Namun, dari total 50 anggota DPRD Medan, diperkirakan hanya 46 anggota dari delapan fraksi yang akan mengikuti kegiatan tersebut. Hal ini menyusul penolakan Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terhadap perubahan Tatib yang mengatur pelaksanaan sosialisasi Wasbang.
Ketua DPRD Medan Wong Cun Sen mengatakan, meski perubahan Tatib telah disahkan pada 20 Januari 2026, pelaksanaan kegiatan belum dapat dilakukan dalam waktu dekat.
“Kegiatan ini harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Jakarta terkait mekanisme pelaksanaannya,” ujar Wong Cun Sen, Rabu (28/1).
Ia menambahkan, pimpinan DPRD Medan dijadwalkan akan berangkat ke Jakarta pada 30 Januari 2026 untuk menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan BPIP..
Terkait sikap Fraksi PSI, Wong Cun Sen membenarkan adanya penolakan terhadap perubahan Tatib tersebut. Namun, ia menyebut partisipasi anggota fraksi tersebut dalam kegiatan Wasbang merupakan kewenangan internal partai.
Sebelumnya, Fraksi PSI melalui juru bicaranya Reinhart Jeremy Aninditha menyatakan penolakan dalam rapat paripurna DPRD Medan pada 20 Januari 2026. Hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan lebih lanjut terkait alasan penolakan tersebut. (JPP/RT)







