Dodi Simangunsong Dorong Pengaktifan Kembali Poskamling

JPPOS.ID – Medan – Sebagai upaya untuk menangkal aksi kriminalitas serta menjaga ketentraman dan ketertiban umum, anggota DPRD Medan Dodi Robert Simangunsong meminta Pemko Medan mengaktifkan kembali Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling). Dodi berharap, pengaktifan Poskamling tidak hanya bersifat reaktif, tetapi menjadi gerakan kolektif dan berkelanjutan dalam menjaga kondusivitas Kota Medan.

“Saya berharap di setiap lingkungan ada poskamling. Saya kira ini penting sebagai langkah awal kita mengantisipasi kerawanan tindak kejahatan seperti begal,” kata Dodi ketika menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Sosperda ke-7 Tahun 2025 terkait Perda Nomor 10 tahun 2021 tentang Ketentraman dan ketertiban umum Kota Medan di Jalan Menteng VII Gang Setia, Kelurahan Medan Tenggara, Medan Denai, Sabtu (19/7/2025).

Politisi muda Partai Demokrat ini menyoroti meningkatnya angka kriminalitas di wilayah Kota Medan. Ia menegaskan, keamanan harus menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, aparat keamanan, dan seluruh elemen masyarakat.

Selain kejahatan jalanan, Dodi juga menyoroti peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang terus meningkat. “Melihat peredaran narkoba ini juga sangat mengkhawatirkan. Mari kita jaga anak kita masing-masing agar tak terjerumus dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” imbaunya.

Dalam kesempatan itu, Dodi menyayangkan ketidakhadiran perwakilan dari Pemko Medan dalam Sosperda tersebut. “Tidak satupun perwakilan Pemko Medan hadir, baik lurah, camat maupun Satpol PP dan OPD terkait lainnya. Saya minta kesadaran dari aparatur pemerintahan untuk menghadiri kegiatan sosialisasi Perda ini. Karena sosialisasi ini dilalukan bersama oleh DPRD dan Pemerintah Daerah,” tegas Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Medan ini.

Sebelumnya, Wakapolsek Medan Area Mora Hasibuan yang kebetulan hadir dalam sosialisasi Perda ini mengimbau masyarakat untuk mengawasi pergaulan anak-anaknya dan membatasi jam keluar rumah. Menurut Mora, ada dua kemungkinan yang terjadi jika anak-anak tidak diawasi saat berada di luar rumah. “Kalau tidak menjadi korban kejahatan, maka anak itu akan menjadi pelakunya,” ujar Mora.

Dalam kesempatan itu, Endang Suryaningsih, warga Jalan Menteng VII Gang Sentosa, Medan Tenggara, menyampaikan keresahannya terkait ketentraman dan ketertiban umum di lingkungannya. Menurut Endang, tak jauh dari rumahnya ada rumah kos-kosan yang dihuni anak-anak muda.

Menyikapi keluhan ini, Mora Hasibuan menyarankan agar warga melaporkan hal itu ke Kepling setempat agar dikoordinasikan dengan Babinkamtibmas untuk segera ditertibkan.

Sementara Kamalullah Lubis, warga Jalan Menteng VII Gang Setia, mengaku resah dengan sampah yang dibuang warga ke pinggir jalan. “Kenapa ini terjadi? Karena di sini tidak ada bak sampah. Jadi jangan salahkan masyarakat jika membuang sampah ke sungai atau darainase. Jadi, kami mohon solusi dari Pak Dodi agar masalah sampah di Menteng VII ini bisa teratasi,” ujarnya.

Menyikapi ini, Dodi berjanji masalah sampah ini akan disampaikannya ke Pemko Medan melalui Fraksi Partai Demokrat di DPRD Medan. (JPP/RT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *