Banjir Berulang, DPRD Medan Dinilai Abai Pengawasan Lingkungan

JPPOS.ID – Medan – Imbauan Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen agar masyarakat tidak mendirikan bangunan di bantaran sungai menuai kritik dari pemerhati lingkungan Kota Medan, H. Jaya Arjuna. Ia menilai pernyataan tersebut cenderung menyederhanakan persoalan banjir dan mengabaikan akar masalah, khususnya lemahnya pengawasan serta komitmen DPRD dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Menurut Jaya Arjuna, kondisi di lapangan justru menunjukkan banyak bangunan permanen dan berskala besar berdiri di bantaran sungai tanpa penertiban yang tegas.

“Kalau memang ingin tegas, mengapa bangunan-bangunan besar yang jelas melanggar aturan bisa berdiri? Di mana fungsi pengawasan DPRD selama ini?” ujarnya kepada wartawan di Medan, Selasa (2/12/2025).

Ia menyayangkan sikap DPRD Medan yang dinilai lebih menuntut kesadaran masyarakat kecil, sementara pelanggaran berskala besar seolah dibiarkan. Menurutnya, banjir yang kerap melanda Kota Medan tidak semata-mata disebabkan oleh perilaku warga, tetapi juga akibat lemahnya ketegasan lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pembangunan.

Jaya Arjuna juga mempertanyakan sejauh mana program dan kebijakan DPRD Medan dalam menangani persoalan lingkungan. Ia menilai belum terlihat dorongan kuat terhadap kebijakan strategis terkait pengendalian banjir, pengelolaan sampah, maupun perlindungan daerah aliran sungai (DAS).

“Apa yang sudah dilakukan DPRD Medan untuk menangani lingkungan, banjir, sampah, dan persoalan lainnya? Apakah ada program yang benar-benar dialokasikan dalam APBD?” tegasnya.

Ia menambahkan, banjir yang berulang dan melumpuhkan aktivitas kota tidak akan teratasi jika DPRD hanya menyampaikan imbauan tanpa dibarengi evaluasi menyeluruh terhadap kinerja internal. Menurutnya, pembenahan sistem drainase, normalisasi dan kebersihan sungai, serta penindakan tegas terhadap pelanggaran izin bangunan harus menjadi prioritas.

Kritik tersebut menambah deretan sorotan publik terhadap DPRD Medan yang dinilai belum optimal mendorong solusi konkret atas persoalan lingkungan yang bersifat menahun. Masyarakat berharap lembaga legislatif tidak hanya mengeluarkan pernyataan normatif, tetapi hadir melalui kebijakan dan pengawasan yang berpihak pada kelestarian lingkungan serta keselamatan warga. (JPP/RT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *