Anggaran Rp1 Triliun Disorot, Fraksi PAN Perindo DPRD Medan Minta Layanan Ditingkatkan

JPPOS.ID – Medan – Fraksi PAN Perindo DPRD Kota Medan menyoroti besarnya anggaran sektor kesehatan yang dinilai belum berdampak optimal terhadap pelayanan kepada masyarakat.

Pandangan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PAN Perindo, Edwin Sugesti Nasution, dalam rapat paripurna DPRD Medan di Gedung DPRD, Selasa (10/2/2026), dengan agenda penyampaian pandangan fraksi terhadap Ranperda perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan, Zulkarnaen.

Edwin menegaskan revisi perda diperlukan menyusul terbitnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang menggantikan regulasi sebelumnya.

Selain aspek regulasi, Fraksi PAN Perindo juga menyoroti persoalan pelayanan rumah sakit, seperti keterbatasan kamar rawat inap, antrean di Instalasi Gawat Darurat (IGD), serta ketersediaan obat yang belum optimal.

Menurut Edwin, peningkatan layanan Universal Health Coverage (UHC) menjadi UHC Premium perlu dipertimbangkan untuk mengatasi penolakan pasien akibat keterbatasan ruang rawat serta mempercepat penanganan medis.

Ia juga menyoroti alokasi anggaran kesehatan Kota Medan yang mencapai lebih dari Rp1 triliun per tahun. Menurutnya, anggaran tersebut harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas layanan kesehatan. Di akhir pandangan, Fraksi PAN Perindo menyatakan mendukung Ranperda tersebut sebagai hak inisiatif DPRD untuk dibahas lebih lanjut bersama Pemerintah Kota Medan. (JPP/RT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *