JPPOS.ID – Medan – DPRD Kota Medan menegaskan komitmennya dalam mendukung perlindungan anak. Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen Tarigan, saat menerima kunjungan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Medan di ruang kerjanya, Selasa (3/3/2026).
Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara legislatif dan organisasi perlindungan anak dalam menghadapi berbagai persoalan yang dihadapi anak di Kota Medan, seperti kekerasan, pelecehan seksual, eksploitasi, hingga ancaman narkoba dan stunting.
Ketua LPA Kota Medan, Muhammad Suhairi Lubis, yang hadir bersama Sekretaris Yuna Magdalena Batubara, menyampaikan bahwa pihaknya selama ini aktif melakukan pendampingan terhadap anak korban kekerasan, baik secara hukum maupun psikologis.
Selain itu, LPA Kota Medan berencana menggelar sejumlah kegiatan sosial dan edukatif. Pada 7 Maret 2026, lembaga tersebut akan mengadakan sosialisasi pengolahan sampah bagi generasi muda, pembagian sembako, santunan Ramadan 1447 Hijriah, serta Forum Daerah Anak di kawasan Amaliun Food Court Medan.
Suhairi menilai pembentukan Lembaga Perlindungan Anak Daerah (LPAD) di setiap kecamatan penting untuk memperkuat pengawasan dan perlindungan terhadap anak dari berbagai ancaman, termasuk penelantaran dan eksploitasi.
Menanggapi hal itu, Wong Chun Sen menyambut baik peran LPA Kota Medan sebagai mitra strategis pemerintah kota, khususnya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), dalam menangani persoalan anak.
Ia menambahkan, tantangan perlindungan anak saat ini tidak hanya terkait kekerasan, tetapi juga persoalan narkoba dan stunting yang masih menjadi pekerjaan rumah bersama.
Wong Chun Sen juga menyarankan agar struktur kepengurusan LPA Kota Medan dilengkapi sehingga dapat terdaftar secara resmi di Kesbangpol Linmas Kota Medan, guna memperkuat kelembagaan serta meningkatkan sinergi dengan pemerintah daerah. (JPP/RT)







