JPPOS .ID || BENGKULU SELUMA – Disparpora Seluma yang diwakili Kabid Pariwisata Iwan Stiawan,SE didampingi Fungsional Kebijakan Ahli Muda Harlen Afrianto, S.Sos dan staf mendatangi Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Bengkulu, yang berada di Kota Bengkulu, Kamis (6/3/2025).
Kedatangan pihak Disparpora Seluma ini dalam rangka menjajaki rencana pemanfaatan kawasan Bendung Air Seluma untuk kegiatan pariwisata di Kabupaten Seluma.
Pihak BWSS VII Bengkulu yang menerima audiensi yakni Fikry Edy, ST. selaku Kasi Operasi dan Pemeliharaan didampingi tim.
Kepala Disparpora Seluma H. Syaiful Anwar, S.Pd, M.Pd melalui Kabid Pariwisata Iwan Stiawan menyampaikan bahwa ada rencana untuk menjadikan kawasan Bendung Air Seluma yang saat ini hanya sebagai objek, nantinya bisa dikelola sedemikian rupa agar ada sentuhan dan layak sebagai tujuan wisata.
Pihak BWSS VII Bengkulu selaku pemilik lahan bendung menjawab tentunya akan ada ijin yang harus dilengkapi pihak Pemkab Seluma yang akan bertindak sebagai pengguna lahan.
“Kami koordinasikan dulu dengan Ditjen SDA Kementerian PU seperti apa ijin yang dimaksud ini,” jelas Fikry.
Sementara untuk ijin penggunaan sumberdaya air (SDA) Sungai Seluma masuk kewenangan
Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Bidang SDA Dinas PU.
“Silahkan Disparpora Seluma nanti bersurat ke mereka (Dinas PU Pemprov Bengkulu),” pungkas Fikry.
Sumber: Disparpora Seluma red Heno.







