MEDAN – JURNAL POLISI Pos. Ditemukan sebuah lokasi atau gudang ilegal yang diduga kuat menimbul BBM subsidi jenis bio Solar.
Lokasi gudang tersebut yang beralamatkan di Jalan Mangaan VIII Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli Kota Medan masih beroperasi.
Diduga diback up oknum dari satuan TNI Belawan, inisial O dan J.
Gudang tersebut bebas beroperasi, diduga ilegal dan sudah bertahun, sehingga APARAT penegak hukum, dalam hal ini kepolisian terkesan tutup mata.
Makanya dari pada itu, Aparat kepolisian baik Polres Belawan maupun Polda Sumut diminta menindak tegas salah satu gudang diduga Milik Hj. Ashari di Mabar tersebut.
Hj. Ashari merasa kebal hukum karena ada oknum yang back up dari satuan marinir Belawan, berikut foto Hj. Ashari.

Sebab, menurut informasi, salah satu gudang di pasar III Mabar tepatnya di jalan Mangaan VIII Mabar Medan Deli, Kota Medan diduga kuat melakukan Penimbunan BBM subsidi jenis Solar.
Atas keberadaan gudang tersebut, hingga membuat warga sekitar ketakutan jika terjadi kebakaran dan insiden lainnya yang beresiko tinggi.
Salah seorang warga Kamis (22/01/2025) mengungkapkan bahwa dilokasi gudang kerap masuk mobil truck Tanki diduga berisi BBM hingga sekarang.
Namun, menurutnya mobil tersebut tidak diketahui untuk apa masuk ke gudang tersebut.
“Sering masuk mobil truck tangki biru putih bang. Kami tidak tahu apakah gudang itu dijadikan penimbunan atau tidak, tapi kami mengetahui bahwa gudang itu sering mobil truk keluar masuk.” kata warga tersebut.
Bersambung….







