JPPOS.ID – Medan – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kota Medan menyatakan dukungan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan.
Dukungan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan di Gedung DPRD Medan, Selasa (10/2/2026), dalam agenda penyampaian pandangan fraksi. Pandangan Fraksi Golkar dibacakan anggota DPRD Medan, Modesta Marpaung.
Modesta mengatakan perubahan perda diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan daerah dengan perkembangan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat. Menurutnya, kesehatan merupakan hak dasar warga sekaligus indikator penting keberhasilan pembangunan daerah. Karena itu, pemerintah daerah berkewajiban menjamin pelayanan kesehatan yang berkualitas dan merata.
Ia menambahkan, pembaruan regulasi juga bertujuan memperjelas peran dan tanggung jawab Pemerintah Kota Medan terhadap fasilitas pelayanan kesehatan. Selain itu, revisi perda diharapkan mendorong partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan sistem kesehatan.
Fraksi Golkar meyakini perubahan perda akan mendorong sistem kesehatan yang lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan. Karena itu, fraksi mendorong Ranperda dibahas secara mendalam dan objektif bersama Pemerintah Kota Medan demi kepentingan masyarakat. (JPP/RT)







