jppos.id 30 Oktober 2025 Mamasa — Dalam rangkaian kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dan rembuk stunting di Desa Rantekamase, sejumlah kader Posyandu menyampaikan harapan agar peran Puskesmas dan pemerintah desa memiliki porsi yang jelas dalam penanganan kasus stunting.
Kader Posyandu berharap Kepala Puskesmas (Kapus) dapat hadir langsung di Posyandu agar kader memahami dengan jelas langkah-langkah teknis pelayanan gizi dan pemantauan tumbuh kembang anak.
“Kami sudah berupaya aktif, bahkan Kepala Desa ikut membantu dengan menjemput warga agar datang ke Posyandu. Tapi kalau pihak Puskesmas jarang hadir, kami jadi kesulitan memastikan langkah yang benar,” ujar salah satu kader Posyandu.
Kepala Desa Rantekamase, Arruan Pasauk, menegaskan bahwa pemerintah desa sangat mendukung kegiatan Posyandu dan pencegahan stunting, bahkan hingga melakukan kunjungan langsung ke rumah warga. Namun ia menilai perlu ada sinergi yang lebih kuat dengan Puskesmas, karena instansi tersebut memiliki kewenangan utama di bidang kesehatan.
Sementara itu, Sekretaris Desa Rantekamase menambahkan bahwa pelaksanaan Posyandu di desanya selama ini sudah berjalan maksimal, berkat kerja keras kader dan dukungan pemerintah desa. Namun, menurutnya, aturan dan kebijakan yang sering berubah dari pihak terkait kerap membuat pelaksanaan di lapangan menjadi repot dan membingungkan.
“Posyandu di Rantekamase sudah aktif dan berjalan baik, tapi aturan yang sering berubah-ubah membuat kader kesulitan menyesuaikan. Kami berharap ada kejelasan dan pendampingan yang lebih konsisten dari instansi terkait,” ujarnya.
Dalam rembuk tersebut juga disoroti persoalan tertutupnya data stunting oleh pihak Puskesmas, yang dinilai menghambat peran pemerintah desa dalam melakukan pencegahan. Kepala Desa menegaskan bahwa pemerintah desa harus memiliki akses terhadap data tersebut karena desa menjadi ujung tombak penanganan stunting di lapangan.
Selain itu, dibahas pula perbedaan pandangan antara pihak kesehatan dan BKKBN terkait kriteria penetapan stunting. Pihak kesehatan menilai stunting berdasarkan tinggi badan di bawah standar usia, sedangkan BKKBN menekankan perlunya mempertimbangkan faktor gizi, pola asuh, dan kondisi keluarga.
Melalui rembuk stunting ini, Pemerintah Desa Rantekamase berharap koordinasi antara desa, Puskesmas, BKKBN, dan kader Posyandu dapat semakin jelas dan efektif untuk mempercepat penurunan angka stunting di wilayah tersebut. (Herman)







