JPPOS.ID || BENGKULU UTARA – 6 September 2025, Pernyataan Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata (ASA), beberapa waktu lalu mengenai pembatasan izin pendirian minimarket modern seperti Indomaret dan Alfamart demi melindungi UMKM, kini menuai sorotan.
Berdasarkan penelusuran JPPOS, justru dalam beberapa bulan terakhir sejumlah gerai baru Indomaret berdiri di Bengkulu Utara. Informasi yang diperoleh menyebutkan, terdapat sedikitnya empat gerai baru yang sudah beroperasi maupun masih dalam tahap pembangunan. Salah satunya berada di Desa Marga Sakti, Kecamatan Padang Jaya, yang baru saja dibuka, sementara satu gerai lain terlihat masih dikerjakan di kawasan Kota Arga Makmur.
Ketika awak JPPOS mendatangi Desa Marga Sakti pada Sabtu (5/9), masyarakat sekitar membenarkan minimarket tersebut baru beroperasi. Sebagian warga mengaku khawatir keberadaan ritel modern itu akan berdampak pada usaha warung-warung kecil di desa.
“Kalau orang sudah belanja ke Indomaret, warung kecil bisa makin sepi. Kami cemas nanti usaha kecil tidak bertahan,” ujar seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Hingga berita ini ditayangkan, Bupati Arie Septia Adinata belum memberikan jawaban atas konfirmasi yang dikirimkan JPPOS melalui pesan WhatsApp, Sabtu (6/9). Padahal sebelumnya, ASA sempat menegaskan bahwa pembatasan izin minimarket diperlukan demi menjaga keberlangsungan UMKM di pedesaan.
Pengamat UMKM menilai, menjamurnya minimarket modern memang bisa menjadi tantangan serius bagi pedagang kecil. Oleh karena itu, pemerintah daerah diharapkan segera memperjelas regulasi agar perkembangan ritel modern tetap sejalan dengan keberlangsungan usaha mikro masyarakat.
Masyarakat kini menantikan langkah konkret pemerintah daerah dalam menyeimbangkan kepentingan investasi dengan perlindungan ekonomi lokal.
(Heno – JPPOS).







