BUMDes sebagai Media Edukasi Ekonomi dan Tata Kelola Dana Ketapang di Desa Rantekamase

jppos.id.sulbar. 26/1/2926 – Tingginya kebutuhan ternak babi di Mamasa—yang secara struktural melekat pada aktivitas adat, keagamaan, dan sosial—menjadi salah satu potensi ekonomi strategis yang relevan untuk diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan desa dan daerah. Komoditas ini memiliki permintaan berkelanjutan, pasar lokal yang stabil, serta nilai budaya yang tinggi, sehingga layak dijadikan salah satu pilar kebijakan ketahanan ekonomi desa.

Dalam RPJMDes Desa Rantekamase, arah kebijakan pembangunan desa difokuskan pada penguatan kemandirian ekonomi masyarakat, pengelolaan potensi lokal, serta optimalisasi peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai motor ekonomi desa. Kerangka ini menempatkan BUMDes tidak hanya sebagai unit usaha, tetapi sebagai instrumen kebijakan publik desa yang berfungsi mendorong pemerataan kesejahteraan, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan pendapatan asli desa.

Penetapan peternakan babi sebagai salah satu unit usaha BUMDes Sikamase merupakan implementasi konkret dari RPJMDes tersebut. Kebijakan ini menunjukkan adanya kesinambungan antara perencanaan jangka menengah dan praktik pembangunan desa, khususnya dalam memanfaatkan Dana Ketahanan Pangan (Ketapang) sebagai modal produktif berbasis kebutuhan riil masyarakat.

Kepala Desa Rantekamase, Arruan Pasauk, menegaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk menjaga konsistensi antara visi RPJMDes dan pelaksanaan program pembangunan.

“RPJMDes kami menekankan kemandirian ekonomi desa berbasis potensi lokal. Peternakan babi adalah kebutuhan nyata masyarakat Mamasa. Karena itu, Dana Ketahanan Pangan kami arahkan melalui BUMDes Sikamase agar perencanaan pembangunan desa tidak berhenti di dokumen, tetapi diwujudkan dalam usaha nyata yang berkelanjutan.”

Keselarasan dengan Visi Pembangunan Daerah Kabupaten Mamasa

Kebijakan Desa Rantekamase ini secara substantif sejalan dengan visi pembangunan daerah Kabupaten Mamasa yang menekankan peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan ekonomi kerakyatan, dan pembangunan berbasis potensi lokal. Pengembangan sektor peternakan rakyat melalui BUMDes mendukung agenda daerah dalam menurunkan ketergantungan ekonomi desa terhadap pihak luar serta memperkuat struktur ekonomi berbasis desa.

Lebih dari itu, pendekatan ini mendorong terwujudnya hubungan sinergis antara pemerintah desa dan pemerintah daerah, di mana desa berperan sebagai pelaksana kebijakan pembangunan paling dekat dengan masyarakat. Dengan demikian, desa bukan hanya objek pembangunan daerah, melainkan subjek aktif yang berkontribusi terhadap pencapaian visi pembangunan Kabupaten Mamasa secara keseluruhan.

Dimensi Politis dan Edukasi Pembangunan

Secara politis, kebijakan ini mencerminkan keberpihakan pemerintah desa terhadap ekonomi rakyat dan keberanian untuk keluar dari pola pembangunan yang seragam. Penggunaan Dana Ketahanan Pangan untuk usaha produktif menunjukkan transformasi paradigma kebijakan desa: dari pendekatan bantuan menuju pendekatan pemberdayaan.

Secara edukatif, pengelolaan BUMDes Sikamase menjadi ruang pembelajaran bagi masyarakat desa dalam memahami tata kelola usaha, manajemen keuangan, serta pertanggungjawaban penggunaan dana publik. Proses ini memperkuat literasi ekonomi dan kesadaran politik warga desa terhadap perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.

“Melalui BUMDes, kami ingin masyarakat belajar bahwa dana desa adalah alat membangun masa depan, bukan sekadar bantuan sesaat. Ketahanan ekonomi desa hanya bisa tercapai jika masyarakat terlibat dan memahami prosesnya,” tambah Arruan Pasauk.

Integrasi pengembangan peternakan babi melalui BUMDes Sikamase ke dalam kerangka RPJMDes Desa Rantekamase serta keselarasan dengan visi pembangunan daerah Kabupaten Mamasa menunjukkan praktik kebijakan desa yang progresif, kontekstual, dan berorientasi keberlanjutan.

Ke depan, model ini perlu diperkuat melalui:

Penguatan kapasitas manajemen BUMDes,

Pendampingan teknis dari pemerintah daerah,

Sinkronisasi berkelanjutan antara RPJMDes dan kebijakan pembangunan daerah.

Dengan pendekatan tersebut, pembangunan desa di Mamasa tidak hanya menghasilkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperkuat identitas budaya, meningkatkan pendidikan ekonomi masyarakat, dan mewujudkan kemandirian desa sebagai fondasi pembangunan daerah yang

berkeadilan. (HW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *