Bhabinkamtibmas Polsek Klari Sampaikan Himbauan TPPO kepada Warga Desa Binaan

JPPOS.ID || Polres Karawang – Dalam upaya mencegah dan mengantisipasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Aiptu Ali Nurdin selaku Bhabinkamtibmas Polsek Klari Polres Karawang melaksanakan kegiatan sambang kepada warga binaannya di Desa Sumurkondang, Kec Klari, Kab Karawang, Senin (21/07/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Aiptu Ali Nurdin menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap modus-modus penipuan yang mengarah pada TPPO, terutama tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji besar ke luar negeri tanpa prosedur resmi. Ia juga mengajak warga untuk tidak mudah percaya pada calo atau perekrut ilegal yang tidak jelas legalitasnya.

“Kami mengimbau warga untuk selalu mencari informasi resmi jika ingin bekerja di luar negeri, serta melapor ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan perekrutan yang mencurigakan,” ujar Aiptu Ali.

Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah, S.H., S.I.K., M.K.P., M.Si., melalui Kapolsek Klari Kompol H Andryan Nugraha, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang ini merupakan bagian dari langkah preventif Polsek Klari dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan terbebas dari ancaman perdagangan orang.(*)

YANTO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *