JPPOS.ID – Ketapang – Seorang pria paruh baya ditemukan meninggal dunia di tengah kebakaran lahan yang terjadi di Dusun Harapan Baru, Desa Tempurukan, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, pada Senin 28 Juli 2025 pukul 16.30 WIB.
Korban diduga tewas akibat sesak napas setelah menghirup asap pekat dari kebakaran yang melanda kawasan tersebut. Korban diketahui bernama Sehandi (57), warga Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang. Pada hari kejadian, korban datang bersama istri dan anaknya untuk membersihkan lahan pribadi miliknya yang berada di lokasi kebakaran.
Menurut keterangan warga sekitar, korban sempat membersihkan lahan secara manual dengan cara membakar rumput dan tumbuhan kering. Diduga api yang semula terkendali menjadi semakin membesar akibat kondisi lahan yang kering, disertai tiupan angin. Kepulan asap yang semakin pekat diduga menyebabkan korban mengalami sesak napas dan akhirnya ambruk di tengah lahan.
Istri dan anak korban yang menunggu di sekitar lokasi mulai khawatir karena korban tak kunjung keluar dari area lahan. Mereka lalu meminta bantuan kepada petugas pemadam kebakaran (Damkar) yang sedang memadamkan titik api tak jauh dari lokasi tersebut.
Karena asap terlalu tebal dan terdapat titik api aktif, tim Damkar menggunakan drone pemantau udara untuk mencari keberadaan korban. Dari pantauan udara, korban terlihat terbaring tertelungkup di tengah lahan miliknya. Tim Damkar kemudian segera melaporkan temuan tersebut ke Polsek Muara Pawan.
Petugas dari Polsek Muara Pawan, bersama tim Damkar, langsung menuju lokasi untuk melakukan evakuasi. Sayangnya, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa. Ia ditemukan tergeletak di dekat semak yang hangus terbakar, dengan kondisi tubuh lemas akibat kekurangan oksigen.
Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Agus Djam untuk dilakukan visum dan pemeriksaan medis guna memastikan penyebab kematian.
Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR, melalui Kapolsek Muara Pawan, IPDA Lukman, S.H., membenarkan adanya korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
“Kami turut berduka cita atas kejadian ini. Dugaan sementara dari hasil pemeriksaan medis, korban meninggal karena sesak napas akibat menghirup asap pekat dan kekurangan oksigen dalam waktu yang lama. Saat ini jenazah telah dibawa ke rumah duka. Kami masih melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi,” ujarnya, Selasa (29/7/2025) pukul 13.00 WIB.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat membuka lahan, dan tidak menggunakan metode pembakaran.
“Membuka lahan dengan cara membakar sangat berisiko, tidak hanya bagi diri sendiri, tetapi juga dapat menimbulkan pencemaran udara dan gangguan kesehatan bagi warga sekitar,” tegasnya. (Tyo)







