JPPOS.ID – Medan – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melantik dan mengambil sumpah jabatan empat Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan, Jumat (13/3) di Kantor Wali Kota Medan.
Dalam arahannya, Rico Waas menekankan agar jabatan yang diemban dijalankan dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab, mengingat tantangan pembangunan ke depan semakin kompleks.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap dan Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman.
Adapun empat pejabat yang dilantik yakni Rasyid Ridho Nasution sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Hendra Ridho Gunawan Siregar sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan, Wandro Abadi Agnellus Malau sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta Ahmad Untung Lubis sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan.
Rico Waas menyampaikan pelantikan ini merupakan bagian dari upaya percepatan pembangunan daerah melalui penguatan kinerja perangkat daerah. Ia menegaskan, peningkatan jabatan harus diiringi dengan peningkatan tanggung jawab, dedikasi, dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.
Secara khusus, Rico Waas meminta Kepala DPMPTSP yang baru untuk meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan pengelolaan investasi di Kota Medan.
Kepada Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan, ia menekankan pentingnya memperkuat dukungan terhadap pelaku UMKM serta mendorong pertumbuhan sektor industri dan perdagangan.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan diminta memastikan pelaksanaan program nasional, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG), berjalan optimal serta menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan.
Untuk Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Rico Waas mengingatkan pentingnya kesiapsiagaan tinggi dalam menjalankan tugas yang berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat.
Di akhir arahannya, Rico Waas mengingatkan seluruh pejabat yang dilantik agar menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan jabatan. (JPP/RT)







