Sabu 1 Kg di Dasbor Mio, Seorang Kurir di Palu Tak Berkutik Dicegat Polisi

Foto: Ditresnarkoba Polda Sulteng

JURNALPOLISI POS.ID. PALU – Modus peredaran gelap narkotika dengan memanfaatkan kurir lokal kembali dipatahkan oleh jajaran kepolisian. Tim Opsnal Unit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah berhasil meringkus seorang pemuda berinisial AAD (25) yang tertangkap tangan membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat satu kilogram di wilayah Palu Selatan.

Aksi penangkapan berlangsung dramatis pada Kamis malam (29/1/2026) sekitar pukul 21.55 WITA. AAD yang tengah melintas di Jalan Kasoari, Kecamatan Palu Selatan, tidak menyadari bahwa pergerakannya telah dipantau oleh petugas.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus besar berisi kristal putih yang diduga sabu-sabu. Barang haram tersebut disembunyikan secara rapi di bagian dasbor (tempat kaki) sepeda motor Yamaha Mio M3 yang dikendarainya.

Selain sabu dengan berat bruto 1 kilogram, petugas juga menyita sejumlah aset pendukung operasional pelaku, di antaranya:

1 unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna kuning (sebagai sarana pengangkutan).

1 unit telepon genggam warna hitam (diduga alat komunikasi koordinasi jaringan).

Direktur Ditresnarkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Pribadi Sembiring, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan intensif. Mengingat barang bukti yang mencapai 1 kg, penyidik menerapkan pasal berlapis yang cukup berat.

AAD dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. UU No. 1 Tahun 2026 (Penyesuaian Pidana). Pasal 609 ayat 2 KUHP jo. UU No. 1 Tahun 2026.

Fokus kami saat ini adalah mengejar ‘kepala’ dari jaringan ini. AAD berperan sebagai kurir, namun kami akan telusuri dari mana asal barang ini dan siapa pemesan utamanya,” ujar Kombes Pol Pribadi Sembiring, Jumat (30/1-2026).

Penangkapan ini menjadi sinyal kuat bagi sindikat narkotika di Sulawesi Tengah bahwa pihak kepolisian terus memperketat ruang gerak mereka, terutama terhadap pola rekrutmen kurir lokal yang kerap digunakan untuk mengelabui aparat di lapangan.

Pewarta: Faisal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *