Pansus DPRD Medan Temukan Dugaan Penyimpangan Retribusi Sampah

JPPOS.ID – Medan – Anggota DPRD Kota Medan yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menelusuri potensi penerimaan dari sektor retribusi sampah. Langkah ini dilakukan untuk memaksimalkan PAD sekaligus mencegah kebocoran. Dalam kunjungan kerja (kunker) ke sejumlah mal, hotel, dan apartemen, Pansus menemukan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan retribusi sampah.

Ketua Pansus, El Barino Shah, mengatakan terdapat indikasi pembayaran retribusi sampah yang ditransfer ke rekening pribadi oknum di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan. Selain itu, besaran tarif retribusi yang dikenakan kepada pengelola gedung sebagai Wajib Retribusi Sampah (WRS) dinilai terlalu rendah, Jelasnya kepada wartawan, Senin (16/3/2026).

Pansus juga menemukan lemahnya koordinasi antara pihak kecamatan dan DLH yang berdampak pada tidak optimalnya penarikan retribusi. Selain itu, kebijakan kewajiban pembentukan bank sampah dinilai belum tersosialisasi secara menyeluruh kepada pengelola gedung.

Temuan tersebut diperoleh saat Pansus melakukan kunjungan ke sejumlah lokasi, di antaranya Sun Plaza, Cambridge Apartemen, Manhattan Apartemen dan mal, serta Focal Point.

Anggota Pansus, Faisal Arbie, menyoroti pengelolaan sampah oleh pelaku usaha yang menggunakan jasa pihak ketiga. Menurutnya, hal tersebut perlu dievaluasi agar tidak mengurangi potensi PAD. Sementara itu, anggota Pansus lainnya, Godfried Lubis, menyatakan pihaknya akan terus menelusuri potensi PAD dari sektor retribusi sampah di seluruh hotel, apartemen, dan mal di Kota Medan.

Dalam kunjungan tersebut turut hadir Wakil Ketua Pansus Sri Rezeki serta anggota lainnya, yakni Zulham Effendi, Ahmad Afandi, dan Janses Simbolon. (JPP/RT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *