DPRD Medan Lily Tekankan Percepatan Pelayanan Publik dan Pembangunan

JPPOS.ID – Medan – Anggota DPRD Kota Medan Lily menyampaikan laporan hasil reses Daerah Pemilihan (Dapil) I masa persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 dalam rapat paripurna DPRD Medan, Senin (19/1).

Dalam laporannya, politisi PDI Perjuangan itu meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan segera merealisasikan aspirasi masyarakat yang telah dihimpun melalui reses dengan menetapkan skala prioritas.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen dan dihadiri Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, anggota DPRD, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).

Lily menyebut salah satu aspirasi prioritas adalah pemindahan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang berada di dekat Sekolah Sutomo 2, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat. Lokasi TPS yang berdekatan dengan lingkungan sekolah dan permukiman warga dinilai berpotensi mengganggu kesehatan dan kenyamanan.

Selain itu, ia mendorong agar program pembangunan daerah disusun berbasis kebutuhan masyarakat serta selaras dengan visi dan misi kepala daerah. Lily juga meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan mengakomodasi pokok-pokok pikiran DPRD yang merupakan hasil penjaringan aspirasi masyarakat.

Ia turut menekankan pentingnya percepatan pelayanan publik oleh seluruh OPD sesuai kewenangannya, dengan orientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sebagai informasi, reses merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi DPRD dalam menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat sebagai dasar perumusan kebijakan pembangunan daerah. (JPP/RT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *