JPPOS.ID – Medan – Anggota DPRD Kota Medan, Edwin Sugesti Nasution, SE, mengusulkan pemotongan gaji sebesar Rp1 juta dari setiap anggota DPRD Medan periode 2024–2029. Dana tersebut akan dialokasikan untuk membantu masyarakat terdampak banjir yang melanda Kota Medan pada 27 November 2025.
“Kita berharap seluruh anggota DPRD Medan bersedia gajinya dipotong Rp1 juta per orang untuk membantu korban bencana banjir,” ujar Edwin saat menyampaikan usulan dalam rapat paripurna DPRD Medan, Senin (8/12/2025).
Menanggapi usulan tersebut, Ketua DPRD Medan Drs. Wong Cun Sen selaku pimpinan sidang langsung meminta persetujuan peserta rapat. Seluruh anggota yang hadir menyatakan setuju, sehingga usulan pemotongan gaji tersebut disepakati secara bulat.
Usai rapat paripurna, Edwin menjelaskan bahwa pelaksanaan pemotongan gaji akan dikoordinasikan oleh Sekretaris DPRD Medan, M. Ali Sipahutan. Sekretariat DPRD, kata Edwin, akan mengatur mekanisme teknis pemotongan serta penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak banjir.
Edwin menambahkan, jika terdapat anggota DPRD yang bersedia dipotong lebih dari Rp1 juta, hal tersebut tentu sangat membantu. Menurutnya, semakin besar dana yang terkumpul, semakin luas pula manfaat yang dapat dirasakan oleh para korban banjir. (JPP/RT)







