Komisi 3 DPRD Medan Soroti Pengelolaan Aset dan Realisasi APBD Tahun 2025

JPPOS.ID – Medan – Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD Medan bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemko Medan, sejumlah persoalan strategis mencuat terkait pengelolaan aset, efisiensi anggaran, dan rendahnya kontribusi CSR dari perusahaan di Kota Medan. Rapat dipimpin Salomo Pardede bersama anggota Komisi 3 lainnya, Selasa (14/1/2025).

Anggota Komisi III, Godfried Lubis, mengungkapkan bahwa salah satu kendala utama yang dihadapi Pemko Medan adalah pengelolaan aset yang tidak terdata secara optimal. “Masalah utama adalah perbedaan antara dokumen kepemilikan dan kondisi fisik aset. Ada aset yang memiliki surat, tapi fisiknya tidak ada, begitu juga sebaliknya,” ungkap Godfried.

Godfried juga mempertanyakan minimnya pendapatan dari Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan di Medan. “Dengan banyaknya perusahaan besar di Medan, mengapa kontribusi CSR masih belum terlihat? Ini potensi besar yang harus dimaksimalkan untuk pembangunan daerah,” tegasnya.

Dodi Simangunsong turut menyoroti aset strategis seperti Novotel Soechi dan Medan Mall yang hingga kini belum memiliki rencana pemanfaatan pasca digunakan untuk penanganan Covid-19. Ia juga mempertanyakan transparansi dalam pengelolaan aset berupa tanah, gedung, peralatan, dan mesin yang selama ini tidak tercantum secara rinci dalam laporan BPKAD.

Selanjutnya Bahrumsyah, menyoroti rendahnya capaian pendapatan daerah yang baru mencapai 44% dari target Rp6,2 triliun. “Kita harus mengevaluasi retribusi daerah dan mendorong optimalisasi pengelolaan aset agar target pendapatan sebesar Rp310 miliar pada 2025 tercapai,” ujar Bahrumsyah.

Zulkarnain, Kepala BPKAD Pemko Medan, menanggapi kritik ini menyatakan bahwa pihaknya sedang berupaya memperbaiki tata kelola aset, termasuk percepatan sertifikasi untuk aset-aset bermasalah. “Saat ini, kami fokus pada optimalisasi aset yang belum produktif, termasuk mempertimbangkan opsi kerja sama dengan pihak ketiga atau bahkan penjualan aset,” jelas Zulkarnain.

Rapat ditutup dengan rekomendasi dari Komisi III agar BPKAD meningkatkan transparansi dalam pengelolaan aset dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap belanja daerah. Selain itu, DPRD juga mendorong adanya regulasi khusus untuk memaksimalkan kontribusi CSR dari perusahaan di Medan. (JPP/RT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *