Rico Waas Apresiasi 100 Hari Pemberantasan Narkoba Polrestabes Medan

JPPOS.ID – Medan – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dan seluruh jajaran Polrestabes Medan atas capaian kinerja 100 hari dalam pemberantasan tindak pidana narkoba.

“Berbagai kasus berhasil diungkap. Ini kerja nyata yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” ujar Rico Waas saat menghadiri konferensi pers 100 hari pemberantasan tindak pidana narkoba Polrestabes Medan dan Polsek Jajaran di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Sabtu (21/2/2026).

Dalam konferensi pers tersebut, aparat menampilkan berbagai barang bukti, mulai dari paket sabu, pil ekstasi, hingga cairan liquid vape mengandung zat berbahaya serta alat kejahatan lainnya, sebagai bukti keseriusan dalam menangani kasus yang meresahkan masyarakat.

Rico Waas menekankan pentingnya perhatian khusus terhadap narkotika jenis baru dalam bentuk liquid vape yang menyerupai produk umum. “Ini sangat berbahaya. Dampaknya merusak fisik, mental, dan masa depan generasi muda. Ini menjadi perhatian khusus bagi kami,” tegasnya, didampingi Kadis Kominfo Arrahmaan Pane, Kasat Pol PP Muhammad Yunus, dan Camat Medan Perjuangan Hidayat.

Wali Kota juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing. Dukungan warga melalui laporan dan kepedulian sosial menjadi bagian penting menciptakan Kota Medan yang aman dan kondusif. Selain itu, Pemko Medan bersama kepolisian terus memperkuat pengawasan tempat hiburan malam untuk memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai aturan.

Rico Waas menyampaikan perkembangan situasi keamanan Kota Medan menunjukkan tren positif. Angka kejahatan jalanan kategori 3C menurun 14 persen, dari 1.805 laporan menjadi 1.545 laporan.

Wali Kota menegaskan bahwa menjaga keamanan bukan hanya soal penindakan hukum, melainkan juga pembangunan berkelanjutan di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat. Dengan sinergi dan komitmen bersama, Pemko Medan optimistis upaya pemberantasan narkoba dan penciptaan rasa aman akan berjalan konsisten dan berkelanjutan.

Sebelumnya, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menyampaikan bahwa selama 100 hari terakhir, Polrestabes Medan dan Polsek Jajaran telah mengungkap 526 kasus tindak pidana narkoba dengan 718 tersangka. Jenis narkoba yang diungkap antara lain sabu, ganja, pil ekstasi, pil Happy Five, dan cairan liquid vape yang mengandung narkoba, serta ratusan botol minuman beralkohol. (JPP/RT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *