Polemik “Nonjob” Moh. Nadir Lembah, BKD Sulteng Akui Keliru dan Sampaikan Permohonan Maaf

JPPOS.ID. PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memberikan klarifikasi resmi terkait status Moh. Nadir Lembah, mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulteng, yang kini berstatus nonjob dalam rangka persiapan masa pensiun.

​Klarifikasi ini muncul menyusul ketidakhadiran nama Nadir dalam daftar 36 pejabat eselon II yang dilantik oleh Gubernur Sulteng pada Rabu (31/12/2025). Padahal, alumni IPDN tersebut terpantau hadir di lokasi pelantikan setelah menerima undangan melalui pesan WhatsApp.

​Plt. Kepala BKD Sulteng yang juga menjabat Kepala Biro Hukum, Adiman, menjelaskan bahwa tidak dilantiknya Moh. Nadir Lembah didasarkan pada pertimbangan kemanusiaan. Berdasarkan konsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan diperkuat surat keterangan dokter, kondisi kesehatan Nadir dinilai belum memungkinkan untuk kembali mengemban jabatan struktural.

​”Beliau saat ini sedang memproses masa pensiun. Secara teknis, kami sudah berupaya menarik undangan yang sempat terkirim lewat foto WhatsApp, namun beliau terlanjur hadir. Untuk kondisi ini, kami memohon maaf atas kekeliruan komunikasi yang terjadi,” ujar Adiman, Minggu (4/1/2026).

​Saat ini, posisi yang ditinggalkan Nadir telah resmi diisi oleh Ikhsan Basir, yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur.

​Persoalan ini memantik reaksi dari praktisi pemerintahan sekaligus mantan Ketua Ombudsman Sulteng, Sofyan Farid Lembah. Ia menilai insiden ini sebagai catatan merah dalam aspek adab dan etika birokrasi di lingkungan Pemprov Sulteng.

​”Ini soal adab pemerintahan. Seharusnya ada komunikasi awal kepada yang bersangkutan. Kesalahan administratif seperti ini tidak boleh dibebankan kepada Gubernur. Pejabat BKD harus menjaga marwah pimpinan dan harmonisasi birokrasi,” tegas Sofyan.

​Meskipun mengkritik pola komunikasi BKD, Sofyan mengapresiasi langkah Gubernur dalam merombak kabinet sebagai bagian dari reformasi birokrasi di akhir tahun. Terkait isu nepotisme yang sempat mencuat, ia menilai efektivitas pencapaian RPJMD akan menjadi pembuktian bagi para pejabat yang baru dilantik.

​Di sisi lain, BKD menegaskan bahwa pelantikan 36 pejabat JPT tersebut telah melalui mekanisme job fit dan evaluasi kinerja yang ketat selama satu tahun, serta telah mendapat persetujuan teknis dari BKN dengan prinsip meritokrasi.

​Menutup klarifikasinya, Adiman menyampaikan pesan dari pimpinan daerah bagi Moh. Nadir Lembah. “Bapak Gubernur dan Ibu Wakil Gubernur menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi Pak Nadir selama ini. Kami mendoakan agar beliau segera pulih dan selalu dalam lindungan Allah SWT,” pungkasnya.

(FL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *