Pemdes Tawang Rejo Melaksanakan Musdesus KDMP Tawang Rejo.

JPPOS.ID || BENGKULU SELUMA  — Pemerintah Desa Tawang Rejo, Kecamatan Air Periukan, Kabupaten Seluma, resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar pada Minggu, 18 Mei 2025.

Pembentukan koperasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut program nasional peluncuran 80.000 koperasi yang dijadwalkan pada Hari Koperasi, 12 Juli mendatang. Selain itu, keberadaan Koperasi Merah Putih menjadi syarat utama pencairan Dana Desa (DD) tahap II.

“Alhamdulillah, kita telah membentuk Kopdes Merah Putih. Hasil Musdesus tadi, disepakati, untuk Simpanan Pokok sebesar Rp 50.000, sedangkan untuk Simpanan Wajibnya sebesar Rp 10.000 per bulan,” ujar Kepala Desa Tawang Rejo, Poniman, usai kegiatan.

Poniman menjelaskan bahwa tahap selanjutnya adalah pengurusan akta notaris dan pengajuan badan hukum koperasi ke Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta.

Desa yang belum membentuk Koperasi Merah Putih dipastikan tidak dapat mencairkan Dana Desa tahap II. Pemerintah pusat menegaskan, pembentukan koperasi desa menjadi bagian penting dalam penguatan ekonomi lokal dan kemandirian masyarakat perdesaan. (Heno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *